faq:2022:04:12:000141060_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
batasan omset sampai 500 jt tidak dikenakan pajak untuk wp op, jika punya cabang, penghitungannya gimana ?
Jawaban
dihitung omset secara keseluruhan cabang, ketika sudah melebihi 500 jt, maka ada kewajiban setor pph nya. untuk teknis lebih lanjut mengenai kewajiban setor menggunakan npwp yang mana dulu, belum ada aturan lebih lanjut
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000141060_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion