faq:2022:04:12:000141047_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP buat spt ppn di efaktur dekstop ada PM nya. namun saat lapor di web based efaktur, nilai PM tersebut 0. kenapa ya?
Jawaban
Pastikan ke lawan transaksi apakah melakukan pembatalan FP atau tidak. jika ternyata tidak, coba lakukan posting ulang spt di web based efaktur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000141047_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion