User Tools

Site Tools


faq:2022:04:12:000140972_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang Kak, mau tanya PIB berupa SPPBMCP yg dilakukan melalui PJT (ex DHL) dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen apakah ppnnya dpt dikreditkan karena sudah otomatis ada diprepopulated efaktur? Dan apakah pphnya bisa dikreditkan jg walau tanpa PIB?


Jawaban

bisa menjadi PM, untuk pph pasal 22 impor sepanjang dapat dibuktikan bahwa WP ada bukti pungut atas pph pasal 22 impor maka bisa menjadi kredit pajak

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O C O Z
F V Q H A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O Q S S
 
faq/2022/04/12/000140972_1234.txt · Last modified: (external edit)