faq:2022:04:12:000140972_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang Kak, mau tanya PIB berupa SPPBMCP yg dilakukan melalui PJT (ex DHL) dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen apakah ppnnya dpt dikreditkan karena sudah otomatis ada diprepopulated efaktur? Dan apakah pphnya bisa dikreditkan jg walau tanpa PIB?
Jawaban
bisa menjadi PM, untuk pph pasal 22 impor sepanjang dapat dibuktikan bahwa WP ada bukti pungut atas pph pasal 22 impor maka bisa menjadi kredit pajak
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140972_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion