Tanya
Kantor Pusat Jakarta berNPWP, Penerbitan PPN terpusat di Jakarta Kantor Cabang Bandung berNPWP, Lokasi Site Cianjur Ada Penyerahan BKP/JKP di lokasi Site by request pembelian dari Cabang Bandung. Pertanyaan: Sesuai pasal 6 Ayat 6 PER 03, maka saya perlu membuat dokumen FP yang benar seperti apa? Apakah a. NPWP dan Nama Pusat Jakarta, Alamat diisi alamat Cabang Bandung ataukah b. NPWP dan Nama Pusat Jakarta sedangkan alamat diisi Alamat lokasi Site sebagai lokasi penyerahan BKP/JKP
Jawaban
di pasal 6 ayat 6 PER-03/2022 disebutkan untuk pembuatan fp kepada WP yang pemusatan dimana penyerahan bkp/jkp dilakukan kepada cabang, maka untuk npwp dan nama adalah pusat, sedangkan alamat yang dicantumkan adalah alamat cabang. kemudian di pasal 6 ayat 7, disebutkan bahwa pemusatan yang dimaksud di ayat 6 adalah pemusatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak mengenai tempat pendaftaran Wajib Pajak dan pelaku usaha melalui sistem elektronik dan/ atau ternpat pelaporan u
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion