faq:2022:04:12:000140947_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Sore, saya ingin bertanya, apakah hal ini berlaku untuk faktur pajak Masa Maret 2022 yang akan diupload pada akhir bulan April 2022 ? Apakah semua harus diupload sebelum tanggal 15 April 2022 karena mengingat faktur tersebut Masa Maret 2022
Jawaban
sesuai penegasan internal, ada kebijakan masa transisi yakni FP yg dibuat sblm 1 april 2022 batasan upload yakni tgl 15 mei 2022 ya mas. Tapi sampe skrg belum ada ketentuan tertulisnya.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140947_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion