faq:2022:04:12:000140922_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP terbitkan FP, kemudian ada retur dan sudah dibuatkan nota retur. Tapi di saat yg sama juga dibuatkan FP pengganti
Jawaban
Kalau memang ada pengembalian BKP, yang benar memang dibuatkan nota retur. Untuk FP penggantinya dibuat FP pengganti lagi dan nilainya dikembalikan sesuai dengan FP awalnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140922_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion