faq:2022:04:12:000140908_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
buah buahan kan skrg dibebaskan, nah untuk PM nya bisa dikreditkan gak?
Jawaban
kalau mengikuti di uu ppn yg dibebaskan gabisa dikreditkanm tp apakah ada aturan khusus lagi, menunggu pmk nya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140908_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion