faq:2022:04:12:000140848_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 23 jasa masuk PMK-141/2015, atas jasanya dia terima pembayaran dikurangi penyusutan. Kalo aturannya gimana?
Jawaban
digali dulu, alasan kenapa dikurangi penyusutan. dijelaskan normatif juga, dpp pph 23 adalah nilai bruto dikurangi sesuai pasal 1 PMK-141/2015
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140848_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion