faq:2022:04:12:000140791_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi pak/bu, saya ingin bertanya terkait informasi tenggat bayar pajak PPh untuk masa april 2022 nanti di awal mei 2022 yang mana adanya libur idul fitri, apakah tenggat bayarnya diundur pak/bu?
Jawaban
normatif sesuai pasal 9 ayat (1), pasal 12 ayat (1) dan pasal 12 ayat (2) pmk-242/2014
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140791_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion