faq:2022:04:12:000140790_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan bahan bakar gas ada pemungutan PPh 22 gak?
Jawaban
Atas penjualan bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas oleh produsen atau importir bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pelumas adalah sebagai berikut: bahan bakar gas sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) dari penjualan tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai;
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140790_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion