faq:2022:04:12:000140729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP impor barang, kemudian ada retur. WP-nya buat FP keluaran, harus pakai paspor ga? Karena ga ada NPWP
Jawaban
Digali dulu alur transaksinya, karena kalau awalnya dia impor, ketika ada retur harusnya dia ga buat PK
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/12/000140729_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion