faq:2022:04:11:000186054_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya, untuk pendirian perusahaan wajib lapor SPT Individu pengurus perusahaan brp tahun ke belakang?
Jawaban
Ga ada ya rak ketentuan itu baik di PER-04/2020 atau di SE-27/2020. Persyaratan untuk NPWP Badan cukup syarat sesuai Pasal 9 ayat (4) PER-04/PJ/2020 aja. Di ereg pun semisal NPWP pengurusnya NE tetep bisa diinput dan dilanjut.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000186054_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion