faq:2022:04:11:000185304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa koneksi internet dari luar negeri aka singapura yang menggunakan form dgt itu tarif ato pengenaannya di p3b bagaimana ya?
Jawaban
Terkait bagaimana pengenaannya di p3b, kita gali dulu aja mas, pemberi jasanya/penerima penghasilannya op atau badan? Lalu ada BUT atau tidak di Indonesia? Soalnya kalau op kemungkinan masuk ke article di p3b yg mengatur terkait pekerjaan bebas. Tapi kalau badan, dan jasa tersebut gak diatur khusus di p3b, maka masuk ke article 7 laba usaha (asumsi tidak ada BUT). Jika masuk ke article 7 nanti pemajakannya ada di pihak Singapura. Indo hanya buat bukpot pph 26 dengan tarif 0%
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000185304_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion