User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000183247_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang pak, saya seorang pmi,saya berniat kembali pulang ke indonesia, dan kebetulan saya sudah membeli iphone 8 plus, apakah nantinya saat di imigrasi handphone ini di kenakan potongan pajak, mohon penjelasan nya ya pak, terimakasih banyak. Ini bagaimana ya mas/mba..?


Jawaban

kalo secara perpajakan jelasin objek pajak pasal 4 uu pph stdtd uu hpp ya mas. Tapi ini kan terkait pembelian barang ya. Kalo secara perpajakan untuk pembelian barang secara impor, itu kan ada pph 22 impor, ppn impor dan/atau ppnbm. Namun karena ini kasusnya wp belinya di luar negeri dan dibawa saat pulang ke indo, lebih detailnya bisa ditanyakan ke bea cukai ya mas terkait barang bawaannya itu

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U Q Y P
E H O O R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M B B B W
 
faq/2022/04/11/000183247_1234.txt · Last modified: (external edit)