faq:2022:04:11:000183137_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“untuk pelaporan SPT 1771 melalui eform apakah harus dilampirkan SPT yang sudah ditanda tangani?” Sudah dijawab tidak perlu, lalu WP menanyakan dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya kak?
Jawaban
pasal 12 ayat (4) PER 02/2019 Pakai tanda tangan digital salah satunya ada kode verifikasi yg dikirim oleh DJP
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000183137_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion