faq:2022:04:11:000182369_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk kenaikan PPN sebesar 11 %, untuk pengusahan emas perhitungannya jadi 11%x20%xharga jual Emas Perhiasan atau nilai penggantian, begitukan mas/mbak? apakah ada aturan khusus mengenai kenaikan ppn untuk pengusahan emas?
Jawaban
belum ada aturan baru. untuk tarifnya menyesuaikanjadi 11%, fakturnya 05 karena masuk bkp tertentu
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000182369_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion