User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000157435_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan PPN atas LB nya bisa dkompesasi beda Tahun kah? Misal : Agts 2021 (normal) LB, trus ada pembetulan jadi LB juga, bisa gak atas LB tsb dikompen di Maret 2022?


Jawaban

Bisa saja, kan pada dasarnya kalau ada pembetulan dan Lb bisa pilih kompen ke masa selanjutnya dengan konsekuensi harus pembetulan beruntun atau masa dilakukan pembetulan, misal spt masa agustus 2021, baru dibetulkan skrg, maka bisa pilih kompen ke masa april 2022

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J W E L W
Z Q B​ N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P T V O P
 
faq/2022/04/11/000157435_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1