User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000152929_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

cara membuat faktur pajak terkait dengan penyerahan JKP dengan sistem termin gimana ya?


Jawaban

Kalau sesuai dg saat terutangnya penyerahan, jdi dibuatnya faktur saat diakui sbg piutang atau penghasilan mba Megacu pada ketentuan PER 03/PJ/2022 Pasal 3 ayat 2, Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuat pada: a. saat penyerahan BKP dan/atau JKP; b. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan BKP dan/atau sebelum penyerahan JKP; c. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerah

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ H U᠎ K Q
G I J K V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S U H H L
 
faq/2022/04/11/000152929_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1