faq:2022:04:11:000144834_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami airlines BKP indonesia, tp ada rute penerbangan LN-LN, misalkan disana ada biaya Landing di bandara Luar negeri, apakah atas biaya tsb kena PPN JLN dan PPh 26?
Jawaban
Harusnya kalau terkait pph 26 nya karena ini jasa yg diberikan harsnya kena pph 26 dan Kalau ppnnya brti ada pemanfaatan jkp dr luar daerah pabean
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000144834_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion