User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140976_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min mau tanya, untuk ebupot, jika penandatangannya adalah kuasa, apakah masih perlu melampirkan surat kuasa pelaporan? Mas, mbak kalo di PER-02/2019 kan surat kuasa termasuk yang dilampirkan ya, tapi di ebupot kan tidak ada ya kolom untuk upload dokumen tsb. Itu bagaimana ya?


Jawaban

Silakan tetap dibuat surat kuasanya sbg bukti memang seorang kuasa, mengenai spt nya yg tak tersedia tempat buat upload, skip aj, lanjutkan lapor SPT nya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Z O K Q
M B R D F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B R X F E
 
faq/2022/04/11/000140976_1234.txt · Last modified: (external edit)