faq:2022:04:11:000140938_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pembuatan faktur pajak backdate misal mw buat faktur pajak backdate untuk tgl 20 maret 22. itu ada batas waktu nya ya kak?
Jawaban
tanggal FP sesuai dg kapan FP tersebut dibuat (normatif), FP seharusnya dibuat saat penyerahan/pembayaran dll, batas waktu upload adalah paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya (PER-03/PJ/2022 pasal 18)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140938_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion