User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140886_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bulan sebelumnya lapor SPT PPh 23 dengan ebupot biasa, tapi di masa yang sama lapor pph pasal 4 ayat 2 menggunakan ebupot unifikasi.


Jawaban

Pemotong/Pemungut PPh yang telah membuat Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dan menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi pada Masa Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) huruf a tidak dapat membuat bukti pemotongan/pemungutan dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan selain yang diatur berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal ini untuk Masa Pajak selanjutnya.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K O E D​ U
U W B F Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ J O I E
 
faq/2022/04/11/000140886_1234.txt · Last modified: (external edit)