faq:2022:04:11:000140709_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait dengan asuransi sekarang masuk ke 16b kah dan pelaporan fp nya bagaimana
Jawaban
iya masuk ke besaran tertentu untuk asuransi ada di pmk 67 2022, untuk FP dibuat untuk besaran tertentu bisa menggunakan kode 05 namun untuk asuransi diatur dokumen yang dipersamakan dengan FP ada di pasal 5 nya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140709_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion