faq:2022:04:11:000140702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau pembetulan SPT PPh 21 pegawai tidak tetap yg tidak memperoleh insentif DTP, apa realisasinya harus pembetulan juga?
Jawaban
Sepanjang atas pembetulan tersebut tidak mengubah laporan realisasi maka tidak perlu dilakukan pembetulan atas laporan realisasinya
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion