faq:2022:04:11:000140685_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ngasih bonus barang ke pembeli pakai kode faktur 04 bukan?
Jawaban
Kalau pemberian cuma-cuma pakai 04. Tapi kalau ada syarat tertentu sesuai SE-24/2018 maka pakai kode faktur biasa.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140685_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion