User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140681_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau penyerahan ke cabang tapi pemusatan sesuai PER-03/2022 pakai nama dan NPWP pusat alamat cabang. Input di efakturnya gimana?


Jawaban

NPWP diubah ke 00 dulu, alamat tulis manual. NPWP tulis NPWP aslinya lagi.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V A R Y Z
X U R K O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C X C G P
 
faq/2022/04/11/000140681_1234.txt · Last modified: (external edit)