faq:2022:04:11:000140678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#70Q: Dengan adanya ketentuan PMK 71 dan PER 03, apakah untuk penyerahan JKP tertentu (freight forwarding) menggunakan kode 050? WP salah itu ya bagian DPPnya
Jawaban
#70A : kode 05 besaran tertentu, DPP tetap 100%
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion