faq:2022:04:11:000140673_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas misal pembeli emas gak ngasih npwp maupun ktp, penjual masih bisa bikin bukti potong pph 22 nya gak ya? bisa dibikin bupotnya Meskipun dia gak kasih ktp?
Jawaban
kalau tidak punya npwp ya dipungut 100% lebih tinggi ya tidak bisa kalau tidak ada ktp, niknya mau diinput pakai apa? tapi kalau beli di antam gt harus kasih ktp/npwp, kalau tidak ada ktp/npwp, tidak akan dilayani
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140673_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion