faq:2022:04:11:000140663_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q: cara untuk merubah dokumen lain-lain pajak masukan (Impor) yang sudah terlanjur upload bagaimana ya min? Karena tidak ada di propulated jd saya input manual, tapi saya salah input nominalnya.
Jawaban
Ini kemungkinan pib nya sudah approval sukses kemudian dia mau ubah masa pajak pengkreditan dengan merekam baru. Kalau sudah approval sukses memang tidak bisa mengubah masa pajak pengkreditam pm. Pengubahan hafus dilakukan sebelum upload dokumen.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140663_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion