faq:2022:04:11:000140623_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kapan harus menerbitakan FP ketika sudah di kirim namun PO baru di terima?
Jawaban
sesuai pasal 3 PER-03/PJ/2022
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140623_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion