User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140614_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya adalah ASN yang memiliki pekerjaan bebas dan istri juga bekerja membantu mengelolah, kemudian saya juga mempunyai usaha dan istri juga bekerja membantu mengelolah. untuk PTKPnya K/I/tanggungan ya mas mbak? untuk pelaporan pendapatan netonya apakah harus dirincikan berapa dari suami dan berapa dari istri ?


Jawaban

Silakan dpastikan terlebh dahulu apakah WP menggunakan PP 23 atau tidak? apakah NPWP Istri gabung dengan suami? jika iya, maka PTKP adalah K/tanggungan

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M I B D᠎ I
B R R R C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H T L H
 
faq/2022/04/11/000140614_1234.txt · Last modified: (external edit)