Tanya
PT A merupakan perusahaan yang bergerak di bidang capital investment, dimana pada aktivitas operasinya, PT A membeli serta menjual saham di bursa efek. adapun ketika perusahaan meraih keuntungan dalam aktivitas operasinya, akun yang muncul adalah laba rugi saham (realized). saya ingin bertanya, apakah akun tersebut (atas keuntungan selisih jual beli saham) merupakan penghasilan yang dipotong final?
Jawaban
Apabila yang dimaksud WP adalah agio saham, maka Agio saham yang timbul dari selisih lebih antara nilai pasar saham dan nilai nominal saham, tidak termasuk objek pajak. (PP 94 TAHUN 2010 Pasal 4) DPP PPh 4 (2) jumlah bruto nilai transaksi penjualan. untuk PP 94 diperbaruhi dg PP 45/2019 . contoh agio sahamnya dipenjelasan pasal 4.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion