User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140601_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

aya ingin bertanya terkait dengan permohonan perpanjangan pelaporan SPT Badan Tahunan (Form Y). Kami adalah perusahaan terbuka (tbk), dan berdasarkan estimasi laporan keuangan audit tahun 2021, baru bisa selesai di awal Mei 2022. Untuk itu kami bermaksud untuk mengajukan perpanjangan pelaporan SPT Tahunan kami dengan menyampaikan laporan 1771-Y (form Y) beserta kelengkapannya. Yang ingin kami tanyakan adalah : 1. Apakah diperbolehkan kami mengajukan perpanjangan pelaporan SPT Tahun


Jawaban

Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014, Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. Pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan disampaikan dalam bentuk formulir kertas (hardcopy) atau dalam bentuk dokumen elektronik. Membuat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara tertulis (disampaikan dalam bentuk formulir kertas (har

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L A F J H
V H R A H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z L L J F
 
faq/2022/04/11/000140601_1234.txt · Last modified: (external edit)