faq:2022:04:11:000140598_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan yang mengatur jika Suami-Istri NPWP nya gabung, maka pelaporan SPT nya berisi data penghasilan Suami dan Istri itu dimana ya?
Jawaban
Di lampiran PER-19/2014. Lampiran IV SPT Tahunan pada kolom harta dilaporkan dgn harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140598_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion