faq:2022:04:11:000140586_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min mau tanya, wp pribadi ada usaha sewa mobil yang biasa dipotong sama pt, apakah wp pribadi bs mengajukan surat keterangan agak tidak dipotong? syaratnyna apa aja ya min? makasih mas/ mbak ini WP bisa pakai ketentuan WP PP 23 tdk dipotong sepanjang dibawah 500juta kan ya? sudah ada aturan pelaksananya blm ya?
Jawaban
bisa aja urbah, tapi baiknya di gali dulu, apakah omset dia belum melebihi 4,8 m? kemudian belum menyampaikan pemberitahuan menggunakan ketentuan umum di pasal 3 pmk 99-2018 .kemudian utk aturan pelaksanaan yang omset di bawah 500 jt tidak kena pajak blm ada.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140586_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion