User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140518_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pialang yang tidak terdaftar di OJK apakah tetap kena PPN 2.2%


Jawaban

di PMK 67/2022 tidak ada ketentuan terkait harus terdaftar di OJK

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R U B J D
E G G C K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F H B Y G
 
faq/2022/04/11/000140518_1234.txt · Last modified: (external edit)