faq:2022:04:11:000140501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP transaksi pakai kode 07, katanya butuh SPPB. Barangnya belum diterima tapi sudah melakukan pembayaran uang muka. Perlakuannya gimana?
Jawaban
Coba digali, WP-nya bertransaksi dengan kawasabn berikat atau gimana? Kalau iya, ikut sesuai pasal 21 PMK-65/2021. Memang harus ada SPPB dulu. Kalau terpenuhi, tinggal buat FP uang muka
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140501_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion