User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140495_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak kalo ppn kami masa maret 2022 kami dapat surat untuk dipindahkan ke kpp madya.tapi tiba tiba pelaporan kami e faktur semua tak bisa pakai ,pkp dicabut gimana solusinya ya gan.pelaporan ppn blm dilapor pada masa maret 2022 u kpp rengat terima kasih. izin mas, mbak jika seperti itu teknis pelaporan SPT PPN nya seperti apa ya?


Jawaban

Seharusnya sih kalau wp pindah ke kpp madya PKPnya ga dicabut. coba pastiin ke KPPnya aja kenapa dicabut. atau boleh digali jangan2 ini cabang ppnnya pemusatan ke pusatnya yg terdaftar di kpp madya. kalau cabang pemusatan ya memang akan dicabut pkp cabangnya.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Z H R N
K J Q C M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S᠎ C​ F C P
 
faq/2022/04/11/000140495_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1