User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140494_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPPB per tanggal 1 April, namun fp tanggal 29 maret, masih bisa kah dapat fasilitas?


Jawaban

jika sppb diterbitkan setelah tanggal fp, maka tidak bisa mendapatkan fasilitas.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A N F G J
H K C E Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G P L E Q
 
faq/2022/04/11/000140494_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1