faq:2022:04:11:000140438_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dalam kasus ini kami tidak bisa mendapatkan surat pernyataan dari lawan transaksi bahwa SSP tsb bukan milik mereka. Karna lawan transaksi kami seperti Facebook, LinkedIn, Zoom. Apa surat tsb boleh diganti dengan bukti transaksi?
Jawaban
kita jelaskan sesuai pmk 242-2014, dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan Pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam SSP. diperlukan surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan. , jadi silahkan dimintakan kak
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140438_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion