User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140433_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 23 atas bunga pinjaman. Kalau ada denda atas keterlambatan pembayaran cicilan, dipotong 23 juga apa enggak?


Jawaban

sempat ada penegasan tapi terkait sewa (pinalty atas keterlambatan pembayaran sewa), kembali ke kontraknya atas denda tersebut dianggap sebagai apa. jika tidak masuk ke dpp pemotongan 23 atas bunga pinjaman, maka tidak dipotong pph 23 atas bunga

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L Y᠎ J A D
Y H K H N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M L D H G
 
faq/2022/04/11/000140433_1234.txt · Last modified: (external edit)