User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140415_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terdapat penyerahan BKP di bulan Maret 2022, namun karena NSFP habis saat itu dan baru minta lagi di bulan April ini maka faktur pajak baru bisa dibuat di bulan April 2022. Jika kasusnya seperti itu, menggunakan tarif 10% atau 11% ketika membuat faktur pajak yang tersebut nantinya?


Jawaban

karena FP dibuatnya baru masa April maka sudah menggunakan tarif 11%, FP juga tidak bisa digunakan untuk tanggal sebelum penerbitan NSFP.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F N X​ I B
X T K R Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A S J P A
 
faq/2022/04/11/000140415_1234.txt · Last modified: (external edit)