User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140409_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau menanyakan mengenai harta yang belum terlapor di spt pribadi Pemilik sudah almarhum, tetapi harta warisan belum dibagikan semua sehingga npwp belum ditutup. ketika di cek ternyata masih ada harta yg belum masuk di spt pribadi lebih baik pembetulan atau pps atas harta yg belum dilaporkan tersebut?


Jawaban

perolehan harta sebelum tahun 2016 dan belum dilapor di spt tahunan, bisa ikut PPS kebijakan 1

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A A Q U T
O O C R Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A G A V G
 
faq/2022/04/11/000140409_1234.txt · Last modified: (external edit)