faq:2022:04:11:000140406_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#57Q: mas/mba atas penyerahan BKP strategis sesuai PP 48 Tahun 2020 apakah perlu Dokumen Pendukung? Dokumen Pendukung berupa apa ya?
Jawaban
#57A: Tidak mandatori untuk dokumen pendukung selain transaksi K.berikat/K.bebas. Silakan dikosongkan saja.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140406_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion