faq:2022:04:11:000140397_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q: Pagi min, saya mau tanya, kalau ada transaksi jasa konstruksi dgn perusahaan yang memiliki sertifikat badan usaha dengan kualifikasi kecil namun atas sertifikat tersebut masa berlakunya sudah habis, maka dalam case ini dikenakan tarif 1,75% atau 4% ya?
Jawaban
#21A: Baiknya konfirmasi ke pihak/lembaga sertifikasi apakah pada masa transisi masa berlaku habis ini dianggap tidak bersertifikasi atau mengikuti sertifikasi lama hingga diperpanjang masa berlakunya. Untuk tarif nantinya mengikuti ketentuan tsb.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140397_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion