faq:2022:04:11:000140387_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min untuk pelaku umkm dibawah 500jt brati udah ga perlu melakukan laporan tiap bulan ya? – Mas/Mba mau make sure, belum ada aturan turunan terkait hal ini kan? Jadi WP masih ga perlu lapor apapun? Terima kasih
Jawaban
Belum ada klausul wajib lapor, dan sampai skrg belum ada ketentuan turunan dari UU HPP tsb. diinformasikan aja selama WP masih dibawah 500 juta maka tidak ada kewajiban penyetoran.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140387_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion