User Tools

Site Tools


faq:2022:04:11:000140333_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau lapor pembetulan buat yg sebelum pakai ebuni di ebuni tidak bisa


Jawaban

Pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan pada Masa Pajak sebelum SPT Masa PPh Unifikasi pertama kali disampaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (5), dilaksanakan berdasarkan: a. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan/ Pemungutannya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ O N᠎ A D
S L P G Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I A T᠎ T P
 
faq/2022/04/11/000140333_1234.txt · Last modified: (external edit)