faq:2022:04:11:000140293_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo ada PPNBM atas impor barang mewah, nanti tetap dibuatkan PIBnya? Bisa dikreditkan?
Jawaban
Tidak bisa dikreditkan, tapi bisa kapitalisasi ke harga barang atau biayakan di spt. Kalo PIB seharusnya tetap dibuatkan dan pungutan PPnBM nya diinput juga di PIBnya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140293_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion