faq:2022:04:11:000140288_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pembuatan bupot di ebupot unifikasi, untuk lawan transaksi op yang gak ada NPWP dan gak mau ngasih KTP, pengisian identitasnya bagaimana ya?
Jawaban
sesuai PER-24/2021 harus ada ya mas, untuk op kalau gapunya npwp harus ada nik supaya bisa dibuatkan bukti potong/pungutnya, silakan coba komunikasikan lg dgn lawan transaksi
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140288_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion