faq:2022:04:11:000140212_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pembelinya cabang yg dipusatkan, fpnya bagaimana sesuai per-03/2022
Jawaban
di per-03 disebutkannya untuk cara pengisian fp, kalau pembelinya adalah wp pusat tapi barangnya dikirim ke cabang yg dipusatkan maka cara pengisian fpnya: nama dan npwp diisi pusat, alamat diisi cabang yg menerima bkp/jkp
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/11/000140212_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion